SUMENEP, koranmadura.com – Jelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, permintaan legalisir ijazah Paket C ke Dinas Pendidikan (Disdik) setempat meningkat.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Disdik Sumenep, Raihani menuturkan dalam beberapa waktu terakhir permintaan legalisir ijazah Paket C kepada pihaknya melonjak.
Namun dia tidak merinci secara detil sampai berapa persen peningkatannya. “Banyak. Itu ada beberapa map. Kebanyakan Paket C,” ujar dia seraya menunjukkan tumpukan map di meja kerjanya.
Dia menjelaskan, permintaan legalisir itu tidak serta merta langsung dikabulkan. Legalisir baru diberikan jika yang bersangkutan, di antaranya, bisa menunjukkan bukti lulus dari pusat.
“Permintaan itu tetap kami layani. Tapi sebelumnya tentu diverifikasi dulu. Asalkan bisa menunjukkan tanda lulus yang dari pusat, sebagai bukti bahwa dia memang betul-betul sudah ikut ujian,” ujarnya, lebih lanjut.
Sekadar diketahui, jumlah desa yang bakal menyelenggarakan Pilkades serentak 2019 di Sumenep ialah 226 desa, baik yang tersebar di daratan maupun kepulauan. Pelaksanaannya ialah 7 November di daratan, dan 14 November di wikayah kepulauan. FATHOL ALIF/SOE/VEM