SAMPANG, koranmadura.com – SR (27), salah satu wartawan media online yang bertugas di wilayah Sampang, Madura, Jawa Timur, diduga mengalami kekerasan saat melakukan peliputan sebuah peristiwa di Kecamatan Camplong.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh koranmadura.com, selain mendapat kekerasan fisik, handphone milik SR juga dirampas oleh MF. MF sendiri merupakan warga Sampang yang dilaporkan oleh HL, istri sahnya sendiri ke Mapolres setempat, Rabu, 17 Juli 2019 lantaran kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Saat itu, HL memergoki MF sedang asyik selingkuh dengan Wanita Idaman Lain (WIL). Dan saat itupula, HL yang sempat cekcok adu mulut, kemudian mendapatkan kekerasan dari MF hingga kepalanya berlumuran darah.
SR menceritakan, peristiwa pemukulan berawal di saat dirinya mendapat tugas khusus dari Koordinator Liputan (Korlip) perusahaan media online dengan inisial FM untuk melakukan peliputan terhadap kasus tersebut. Saat tiba di lokasi di wilayah Kecamatan Camplong, SR dengan spontan melakukan perekaman video kekerasan MF kepada HL.
Usai melakukan perekaman, dirinya berencana pulang. Namun nahas, dirinya kemudian diketahui oleh MF. Saat itu pula dirinya kemudian mendapat kekerasan hingga perampasan HP.
“Rekam video apa itu, kemudian saya dipukul dan HP saya dirampas. Bahkan sampai sekarang belum dikembalikan,” ujar SR Jumat, 19 Juli 2019.
Kasus itu, menurut SR sudah dilaporkan ke Mapolres Sampang pada Kamis, 18 Juli 2019 kemarin. Pihaknya berharap kasus tersebut ditangani berdasarkan hukum yang berlaku.
Sementara FM selaku Koorlip mengakui jika pihaknya mendapat informasi KDRT dengan dihubungi langsung oleh pihak korban HL.
“Waktu terjadi KDRT, saya dihubungi HL dan meminta untuk dilakukan perekaman baik via foto maupun video. Dan saat itu pula kami memerintahkan senior kami untuk melakukan peliputan tersebut,” ujarnya.
Disisi lain, pihaknya menyayangkan atas tindakan kekerasan yang dilakukan MF terhadap juniornya. Pihaknya menegaskan, akan menempuh jalur hakum atas kasus ini dan meminta kepada pihak kepolisian setempat untuk menindak pelaku sesuai prosedur hukum yang belaku.
“Kami akan kawal kasus ini dengan menempuh jalur hukum, peristiwa kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan. Jika tidak, khawatir akan terulang kembali pada teman-teman wartawan yang lain. Selain menganiaya, pelaku juga telah menghalang-halangi tugas jurnalis,” tegasnya. (Muhlis/SOE/DIK)