BANGKALAN, koranmadura.com – Pembangunan gedung baru DPRD Bangkalan di Jalan Perdana Kusuma telah dimulai. Tahun 2020, para anggota Dewan akan menampati gedung baru yang direncanakan memiliki empat lantai itu. Lantas gedung lama buat apa?
“Gedung Dewan yang lama itu tetap menjadi aset Pemda (Pemerintah Daerah). Nanti kami akan rencanakan setelah dewan pindah semua ke gedung yang baru,” kata Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, Senin, 15 Juli 2019.
Mantan Wakil Ketua DPRD Bangkalan tersebut menambahkan, akan memindahkan salah satu Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang gedungnya sudah tidak layak pakai. Namun demikian, Ra Latif belum mengungkap OPD yang bakal dipindah ke gedung dewan yang berada di Jalan Soekarno-Hatta itu.
“Kami aka memindahkan salah satu OPD ke gedung dewan yang lama ini, untuk lebih jelasnya OPD apa nanti kami akan rumuskan pada tahun 2020,” katanya. (MAIL/ROS/VEM)