KORANMADURA.com – Polisi masih menyelidiki kasus tenggelamnya Kapal Motor Arim Jaya yang tenggelam di antara Pulau Sapudi dan Pulau Giliyang, Sumenep, Madura. Diduga, tenggelamnya kapal ini karena ada kelalaian.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan kasus ini tengah ditangani oleh Ditpolair Polda Jatim. Dari pemeriksaan tersebut, Barung menyebut nakhoda kapal memang berpotensi menjadi tersangka.
Pasalnya, kapal yang digunakan untuk mengangkut barang hingga mencari ikan tersebut seharusnya tak digunakan untuk mengangkut penumpang. Selain itu, diketahui kapal tersebut mengangkut penumpang dengan kapasitas berlebih.
“Sudah ditangani Ditpolair. Sampai pada pemeriksaan saksi, mengarah kepada nakhoda sebagai potensi untuk kita jadikan tersangka,” kata Barung di Polda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (1/7/2019).
Sementara itu hingga kini, Barung menambahkan pihaknya telah memeriksa lima saksi dan seorang nakhoda. Barung juga meminta masyarakat untuk bersabar karena pihaknya masih menyelidiki kasus ini.
“Ini baru sampai di sini, pelan-pelan lah. Sudah ada lima yang diperiksa sama nakhoda enam,” pungkasnya.
Sebelumnya, kapal motor Arim Jaya yang mengangkut 60 penumpang ini tenggelam di perairan antara Pulau Sapudi dan Pulau Giliyang, Sumenep, Madura. Penumpang yang selamat ada 38 orang, sementara yang meninggal ada 21 dan satu orang belum ditemukan.
(DETIK.COM/ROS/VEM)