KUDUS, koranmadura.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap dua ruang di kompleks Setda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jumat, 26 Juli 2019). Yang disegel ialah Ruang Sekda dan Ruang Staf Khusus Bupati Kudus.
Pantauan di lokasi, tepat selepas Jumatan, dua ruangan tersebut sudah terlihat tersegel dalam bentuk melintang dari bahan plastik berupa garis bertuliskan KPK.
Di Ruang Sekda Kudus, terdapat segel KPK yakni di depan pegangan daun pintu. Terdapat sebuah stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.
Berdasarkan keterangan yang didapat dari petugas kebersihan di depan Ruang Staf Khusus Bupati, Wiwin, pada pukul 10.00 WIB belum ada segel KPK. “Kemungkinan saat mepet waktu Jumatan (salat Jumat),” kata Wiwin.
Asisten 1 Setda Pemkab Kudus, Agus R Satriyo, mengaku dia tidak tahu menahu dengan segel KPK di Ruang Sekda. “Saya tidak tahu,” ungkapnya dengan nada bingung.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, kenapa dua ruang tersebut disegel. (DETIK.com/SOE/DIK)