SAMPANG, koranmadura.com – Mundurnya Puthut Budi Santoso sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, ternyata diamini oleh Bupati setempat. Bahkan kekosongan kursi jabatan Sekda saat ini sudah diisi oleh pelaksana harian (Plh). Namun demikian, alasan mundurnya puthut dari kursi Sekda masih misterius.
“Iya pak sekda Putut Budi Santoso resmi mundur terhitung per 1 Juli 2019. Pak Bupati saat ini sudah membuat SK pemberhentian beliau sebagai sekda. Tapi sampai sekarang pak bupati tidak menjelaskan alasan beliau mengundurkan diri. Ya mungkin ada alasan pribadi,” tutur Kabag Humas Sekretariat Pemda Sampang, Yulis Juwaidi, Selasa, 2 Juli 2019.
Baca: Dikabarkan Mengundurkan Diri, Sekda Sampang Hemat Bicara
Oleh sebab itu, agar roda pemerintahan tidak terjadi kekosongan, Yulis menyatakan bahwa kursi jabatan Sekda Sampang saat ini sudah diisi dengan status pelaksana harian (Plh) yang terhitung per 1 Juli 2019.
“Pak bupati menunjuk Yuliadi Setiawan sebagai Plh Sekda agar tidak terjadi kekosongan. Jabatan Plh Yuliadi Setiawan terhitung per 1 Juli kemarin,” ucapnya.
Lebih jauh, Yulis mengatakan, saat ini bupati masih melakukan proses pengusulan Penjabat Sekda (Pj Sekda) kepada Gubernur Jatim.
“Sekarang masih proses penunjukan Pj yang akan diusulkan ke Gubernur Jatim,” pungkasnya.
Sementara Puthut Budi Santoso saat dikonfirmasi masih tetap enggan membeberkan alasannya mengundurkan diri sebagai Sekda Sampang.
“Saya mulai dari kemarin sudah bilang, saya tetap tidak bisa berkomentar soal itu,” ucapnya singkat, dihubungi melalu sambungan telepon seluler.
Untuk diketahui, Yuliadi Setiawan sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang. (MUHLIS/ROS/VEM)