SUMENEP, koranmadura.com – Kasus pembunuhan Ibnu Hajar, warga Dusun Beringinan, Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menemukan titik terang. Meski tergolong lambat, Polres Sumenep telah menangkap dua orang pelaku.
“Pelaku dalam dua minggu yang lalu kami amankan,” kata AKP Tego S Marwoto, Kasar Reskrim Polres Sumenep, Rabu, 31 Juli 2019.
Dua pelaku pembunuhan pada 20 April 2018 itu diduga berjumlah tiga orang. Namun, yang berhasil diamankan hanya dua orang, yakni berinisial M alias I warga Desa Essang dan N warga Desa Cabbiya Kecamatan Talongo.
Dua tersangka itu diamankan malam hari saat mereka berdua nonton kesenian tradisional di wilayah Kecamatan Talango. “Sementara satu pelaku berinisial K masih buron, dan telah masuk daftar pencarian orang,” jelasnya.
Dalam kasus ini, lanjut Tego, M alias I dan N berperan sebagai otak pelaku pembunuhan. Sementara K merupakan eksekutor. “Jadi mereka berdua melakukan pertemuan untuk melakukan pembunuhan pada korban dengan cara menyewa orang lain,” jelasnya.
Sementara motif pembunuhan itu karena diduga korban memiliki ilmu hitam atau santet. “Jadi, katanya (pelaku) terdapat keluarga pelaku yang jadi korban. Sehingga pelaku merencanakan pembunuhan itu,” tegasnya.
Akibat perbuatannya, dua pelaku dijerat dengan Pasal 340 sub. Pasal 338 Jo pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 20 tahun penjara. “Kami terus melakukan pengembangan atas kasus ini, semoga dalam waktu dekat pelaku lain bisa terungkap,” tegasnya.
Untuk diketahui, Jumat, 20 April 2018, Ibnu Hajar ditembak orang tak dikenal sekitar pukul 18.45 WIB pada saat mengirim beras ke panti asuhan, di Dusun Beringinan, Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Sumenep.
Korban ditembak saat mengendarai motor Honda Beat bernopol B 4906 TCJ warna putih, dengan membawa karung berisi beras. Saat keluar rumah sekitar 10 meter, korban ditunggu oleh seseorang. Lantas korban ditembak dari jarak dekat dan menyebabkan Ibnu Hajar meninggal dunia.
Kepolisian Resor Sumenep terkesan kesulitan mencari pelaku penembakan itu. Padahal, ciri-ciri umum pelaku sudah dikantongi sejak peristiwa itu baru terjadi. Saat ini Korps baju coklat itu berdalih menunggu hasil hasil forensik proyektil dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Jawa Timur.
Poyektil yang dikirimkan ke Puslabfor Polda Jatim jenis kaliber 3,8. Jenis tersebut sama dengan proyektil yang biasa dipakai oleh petugas Kepolisian. Proyektil itu menjadi barang bukti polisi guna mengungkap pelaku dan motif kasus tersebut.
“Saya tidak mau andai-andai memutuskan itu, pluru milik siapa itu, karena harus dibuktikan saat diujui dan saya bukan ahlinya untuk itu,” tegansya. (JUNAIDI/ROS/DIK)