JAKARTA, koranmadura.com – Seorang mahasiswi di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, menjadi korban pemerasan usai melakukan video call melalu aplikasi pesan instan whatsapp (WA) tanpa busana. Untuk melakukan hal itu, korban dibayar Rp 500 ribu oleh pelaku. Nahas, Pelaku kemudian memeras korban Rp 5 juta.
“Jadi dia mau telanjang dengan imbalan 500 ribu setelah itu saya rekam aksinya kemudian saya minta uang kepada korban,” kata Mario, Jumat, 26 Juli 2019.
Mahasiswi itu kemudian melaporkan aksi pelaku ke Polda Kepulauan Bangka Belitung. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Subdit Cyber Crime.
Dir Krimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Indra Krismayadi mengungkap kronologi lengkapnya dalam rilis yang disampaikan.
“Berawal dari kenalan di Facebook tersangka kemudian meminta korban bugil lewat video WA kemudian direkam tersangka dan mengancam akan menyebarkan jika tidak membayar Rp 5 juta,” kata Kombes Pol Indra Krismayadi
Selanjutnya tersangka mengirimkan hasil rekaman dirinya yang sedang tanpa busana dan meminta uang Rp 5 juta. Jika korban tidak mau, maka video tersebut akan disebarkan di media sosial.
“Jadi ungkap kasus ini juga berdampak menghindarkan korban lain karena kita temukan di handphone miliknya ada sejumlah deretan perempuan calon korban,” kata Kombes Pol Indra Krismayadi.
Sementara itu tersangka Mario mengaku belajar melakukan pemerasan dengan modus merekam video tidak senonoh saat dirnya masih di penjara. (TRIBUNNEWS.com/ROS/DIK)