SAMPANG, koranmadura.com – Niat mencuri kabel mesin pompa penyedot air proyek normalisasi Kali Kamoning yang berada di titik Dag Bukor, Desa Panggung, Kecamatan Sampang, yang dilakukan HR warga Desa Banjar Talelah, Kecamatan Camplong gagal. Pasalnya, dia harus berurusan dengan polisi sektor (Polsek) Kota Sampang.
Bahkan sebelum diringkus, HR sempat dimassa oleh warga setempat karena dinilai meresahkan dan akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat setempat.
“Sebelum digrebek, pelaku terlihat ada dua orang, namun satu orang berhasil kabur dengan lompat ke sungai,” ujar Malud, warga setempat, Kamis, 18 Juli 2019.
Lanjut Malud menceritakan, aksi kriminal berlangsung sekitar pukul 20.00 wib, saat itu pelaku sedang menggergaji kabel sakelar kontrol mesin. Kecurigaan tersebut kemudian diketahui Salman Alfarisi, seorang petugas keamanan mesin tersebut yang sedang mengintai. Alhasil, petugas keamanan kemudian menghubungi warga setempat.
“Tak butuh waktu lama, warga kemudian berdatangan dan mengepung tempat tersebut. Pelaku kemudian kepergok. Dari tangan pelaku ditemukan sejumlah peralatan gergaji, kabel hasil pencurian yang berukuran besar, dan juga kunci T. Dan sebelum diserahkan ke polisi, pelaku di massa warga,” ucapnya.
Sementara Kasubag Humas Polres Sampang, Ipda Puji Eko Waluyo mengatakan, pelaku saat ini sudah dilakukna penahanan di Mapolsek setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku memang diserahkan warga karena kedapatan mencuri kabel pompa. Sekarang pelaku ditahan di Mapolsek kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” singkatnya. (MUHLIS/ROS/VEM)