KORANMADURA.com – Demi mendapatkan sabu, komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung mengaku pernah ngutang. Nunung pun ditangkap polisi pada Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 13.15 WIB.
Nunung telah serahkan uang pembayaran sabu Rp 3.700.000 kepada tersangka (Hery), yang sebelumnya masih utang Rp 1.100.000,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono seperti diberitakan detikcom.
Narkoba jenis sabu ini mengandung senyawa kimia methamphetamine dan amphetamin. Jenis narkoba ini bekerja langsung pada sistem saraf pusat sehingga dianggap berbahaya.
Menurut dr Nicole Lee dari National Drug Research Institute, Australia, dari sisi kecanduan, sabu masih bisa dibilang punya potensi sedang.
“Dibandingkan dengan narkoba lain, sabu punya potensi ketergantungan sedang. Tingkat ketergantungan di antara penggunanya mungkin mirip dengan pemakai ganja,” kata dr Nicole seperti dikutip dari ABC Australia, Jumat (8/3/2019).
“Hanya harus diingat karena metamfetamin (nama lain sabu -red) punya efek kuat mengubah otak, sekali seseorang kecanduan akan sangat sulit lepas. Kita tidak bisa menentukan siapa yang akan kecanduan dan siapa yang tidak,” lanjutnya.
Sementara itu, sabu menjadi jenis narkoba yang sering digunakan karena pemakaian kristal methamphetamine akan memicu pelepasan senyawa dopamin di otak. Senyawa tersebut membanjiri otak dan memberikan sensasi energetik dan percaya diri, dikutip dari WebMD. (DETIK.com/SOE/VEM)