KORANMADURA.com – Deni Prianto memutilasi dan membakar potongan tubuh Komsatun Wachidah (51) di Banyumas. Polisi membekuknya saat Deni sedang transaksi tukar tambah mobil milik korban.
“Jadi pas dia mau mengambil sisa uang penjualan mobilnya. Karena suda kita buntuti, ketua dia mau bertransaksi, dia mau sampai ke salah satu showroom itu,” ujar Kanit Reskrim III Ipda Rizqi Adhiansyah Wicaksono kepada wartawan di kantornya, Jumat (12/7/2019).
Showroon tersebut, kata Rizqi berada di Purwokerto. “Dia datang ke Purwokerto naik ojek dari Banjarnegara,” tuturnya.
Penangkapan pelaku diawali dengan hasil olah TKP dan keterangan saksi mata. Setelah didalami ternyata diketahui, mobil yang dilihat saksi merupakan milik korban.
“Beberapa saksi mata yang melihat pada saat itu, dan diduga pelaku membakar sesuatu menggunakan mobil dengan ciri-ciri khusus,” kata Rizqi.
Polisi kemudian menelusuri identitas mobil tersebut dan meminta konfirmasi ke keluarga korban.
“Kemudian kita kembangkan lagi dan akhirnya dapat informasi terkait mobil yang satunya. Bahwa mobil itu informasinya akan dijual di daerah Purwokerto,” jelasnya.
Dari informasi tersebut, polisi kemudian membuntuti Deni.
“Jadi sebelum penangkapan mobil korban sudah dijual dan ditukar dengan mobil lainnya. Dia datang ingin mengambil kekurangan uangnya, tukar tambah jadinya,” urai Rizqi.
Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salaman sebelumnya menjelaskan bahwa mobil tersebut merupakan tempat Deni memutilasi tubuh korban. Sedangkan sebelumnya, korban dibunuh di Puncak, Bogor, Jawa Barat. (DETIK.com/ROS/VEM)