PAMEKASAN, koranmadura.com – Salah satu petani asal Dusun Ba’asam, Desa Bandungan, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Ryian meminta pemerintah untuk ikut mengawal dan mengawawasi harga tembakau. Sehingga harga tembakau tahun ini bisa melebihi Break Event Point (BEP).
“Kan sekarang BEP sudah ditentukan, iya harapan kami selaku patani bisa melebihi dari itu,” kata Ryian, Jum’at, 12 Juli 2019.
Jika harga tembakau melebih BEP yang sudah ditentukan, Ryian yakin petani bisa lebih sejahtera dan lebih semangat lagi bercocok tanam tembakau pada musim berikutnya. “Tujuan itu tidak ada lain agar masyarakat lebih sejahtera,” imbuh Ryian.
Kalau perlu, tambah Ryian, pemerintah bersikap tegas kepada pabrik agar tidak memainkan harga yang sudah ditentukan. “Bersikap tegaslah pemerintah ke pembeli,” tegasnya.
Menanggapi permintaan tersebut, Kabid Pengawasan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Imam Hidajad mengatakan sudah mengumpulkan perusahaan terkait dengan BEP yang ditentukan tersebut. “Sudah kami kumpulkan dan melakukan sosialisasi, yang dulu itu,” katanya.
Meski demikian, tambah Imam setiap perusahaan punya SOP sendiri dalam menentukan kualitas termbakau tersebut. ” Setiap perusahaan tembakau punya SOP masing-masing dalam menentukan kualitas,” pungkasnya.
Perlu diketahui pemerintah Kabupaten Pamekasan telah menetapkan break even point (BEP) tembakau pada tahun 2019 sebesar Rp 40.297 per kilogram atau naik Rp 366 dari BEP tembakau 2018. (SUDUR/SOE/DIK)