PEMEKASAN, koranmadura.com – Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Kabupaten, Jalan Diponegoro yang merupakan jalan pusat kota, masih beroperasi aktif. Akibatnya, penataan kota tidak tertata dengan baik.
Plt Kasatpol PP Pamekasan, Ahmad Kusairi mengatakan, untuk saat ini pemerintah memang sengaja membiarkan PKL beroperasi sekalipun di tempat terlarang.
Menurut Ahmad Kusairi, para PKL tersebut tetap akan dibiarkan hingga pemerintah menyediakan tempat relokasi bagi pedagang.
“Kami akan merelokasi setelah tim penataan dari pemerintah sudah menyediakan tempat, tentu atas petunjuk dan perintah bupati,” kata Ahmad Kusairi, Jumat, 19 Juli 2019.
Mantan Camat Batumarmar tersebut mengklaim Satpol PP bukan tidak bergerak, tetapi masih mencari jalan yang terbaik untuk PKL.
“Selama ini bukan tidak bergerak, tetapi bapak bupati juga merasakan nasib PKL, tetap akan memanusiakan manusia,” pungkasnya.(RIDWAN/SOE/VEM)