KORANMADURA.com – Tim Subdit 3 Jatanras Ditreskrim Polda Sumatera Selatan menembak mati pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api rakitan. Pelaku berinisial SMI (36) ditembak mati karena melawan saat ditangkap.
“SMI merupakan pelaku pencurian motor di wilayah Palembang. Saat kita tangkap, pelaku melakukan perlawanan dan coba menembak petugas,” tegas Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi saat rilis di RS Bhayangkara, Rabu (17/7/2019).
SMI yang diketahui warga Ogan Ilir ditangkap jalan lintas Indralaya-Palembang, pada Selasa (16/7) sekitar Pukul 20.30 WIB. Saat dilakukan penangkapan, SMI tiba-tiba mengeluarkan senjata api dan berusaha kabur.
Secara sigap polisi pun berusaha untuk melumpuhkan SMI. Tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan kabur hingga mencoba menembak petugas.
“Tersangka SMI mengalami luka tembak di kaki dan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. Tersangka ini juga buronan kasus pencurian sepeda motor di daerah Palembang sejak 2016 lalu,” katanya.
Atas penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sepucuk senjata api jenis revolver. Ada pula 3 butir amunisi aktif dan bekas selongsong ditembakkan ke petugas.
Selain SMI, dua komplotan utama juga telah ditangkap, mereka adalah ST dan ON. Komplotan ini disebut beraksi saat malam hari dan kerap melukai korban.
Terakhir, komplotan ini beraksi di daerah KI Marogan, Kertapatih. Satu unit sepeda motor digasak pelaku saat terparkir di depan rumah korban. (DETIK.com/SOE/VEM)