PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melepas official PSM Makassar yang kedapatan membawa Senjata Api (Senpi) ketika PSM kontra Madura United di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Minggu, 7 Juli 2019.
Baca: Ini Komentar Manajer PSM Makassar Soal Official Bawa Senpi
Kapolres Pamekasan, Ajun Komisaris Besar Polisi Teguh Wibowo mengatakan, dari hasil pemeriksaan bawa oficial PSM yang membawa Senpi merupakan anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan.
Official yang diamankan usai pertandingan Madura United kontra PMS tersebut membawa bukti kartu tanda anggota (KTA) serta izin membawa senjata.
“Sudah kami periksa yang bersangkutan di Mapolres Pamekasan dan ternyata memang anggota Brimob Polda Sulsel dengan KTA serta ijin membawa senjata, sehingga kita lepaskan,” kata Teguh Wibowo, Senin, 8 Juli 2019.
Menurutnya, petugas kepolisian memang sempat curiga sehingga terpaksa mengamankan aparat tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
“Masalahnya sudah selesai,” pungkasnya.
Sebelumnya, Manajer PSM Makassar Munafri Arifuddin mengakui bawa yang membawa Senpi merupakan aparat keamanan yang sengaja dibawa ketika PSM menjalani laga tandang. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi insiden yang mengancam keselamatan oficial dan pemain.
Kebetulan, saat kontra Madura Unitet terjadi insiden pelemparan botol dari arah tribun VIP sebeleh timur ke arah bench pemain dan oficial, sehingga membuat oficial PSM bereaksi.
“Kami dilempari suporter, Makanya kami bereaksi. Reaksi keamanan kami tidak sampai mengeluarkan senpi,” ungkap Munafri Arifuddin.(RIDWAN/SOE/VEM)