PAMEKASAN, koranmadura.com – Jelang kebarangkat jemaah calon haji (JCH) Pamekasan, sebanyak 61 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab setempat izin cuti besar karena akan melaksanakan ibadah haji.
Hal itu disampaikan Kabid Data, Pengadaan, dan Pembinaan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Pamekasan Suharto. Menurutnya, sejauh ini pihaknya telah mengeluarkan izin cuti besar pada 61 ASN, namun jumlah itu diperkirakan bertambah kendati tidak banyak.
“Cuti besar yang kami berikan selama 50 hari kalender. Dari semuanya itu, ASN yang paling banyak mengajukan cuti dari Dinas Pendidikan, yang selama menjadi pengakar di sekolah-sekolah. Ada guru SD, SMP, SMA dan SMK,” kata Suharto.
Kemudian, lanjutnya, juga terdapat ASN dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, diantaranya RSUD, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, dan beberapa instansi lainnya.
Puluhan ASN yang cuti haji tersebut berasal dari berbagai instansi atau unit kerja. Ada dari kalangan dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas tenaga kerja, RSUD, satpol PP, dan instansi-instansi lain.
“Izin cuti terhitung sejak 10 Juli hingga 28 Agustus 2019. Lebih dari sebulan sebelumnya kami sudah mengingatkan melalui OPD masing-masing, agar ASN yang akan cuti besar cepat diurus, sehingga saat akan berangkat sudah fokus untuk keperluan ibadah, di Mekah,” katanya.
Dikatakan, proses cuti Wakil Bupati Pamekasan Raja’e yang akan berangkat haji tidak diajukan ke instansinya. Sebab, Wabup jabatan politis dan bukan ASN.
“Jadi, proses izin cuti yang bersangkutan mengajukan ke Mendagri melalui gubernur,” jelasnya. (ALI SYAHRONI/ROS/DIK)