SUMENEP, koranmadura.com – Proses seleksi pemilihan pimpinan sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah hampir mencapai titik akhir karena tinggal menunggu rekomendasi Komisi ASN dan keputusan bupati.
Namum menyusul hal itu, satu persoalan kini timbul. Sebab ada dugaan, salah seorang anggota Pansel pimpinan sembilan OPD itu ternyata dari unsur politisi atau pengurus partai politik.
Padahal dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil di Pasal 114 ayat (6) disebutkan bahwa, salah satu persyaratan Pansel pengisian JPT (jabatan pimpinan tinggi), baik Utama, Madya dan Pratama ialah tidak menjadi anggota/pengurus partai politik.
“Ini merupakan ‘kecolongan’ yang sangat besar. Karena yang kecolongan banyak pihak, baik bupati, Ketua Pansel, dan masyarakat Sumenep secara umum,” ungkap salah seorang aktivis mahasiswa menyikapi hal itu, Moh. Sutrisno, Jumat, 26 Juli 2019
Aktivis Forum Keluarga Mahasiswa Sumenep ini mengatakan, kenyataan tersebut menegaskan dugaan pihaknya sejak awal bahwa, dalam proses pemilihan pimpinan sembilan OPD memang terindikasi ada “main mata”.
“Fenomena ini semakin menegaskan dugaan kami bahwa dalam seleksi sembilan pimpinan OPD memang sarat rekayasa para elit yang ada di Kabupaten Sumenep,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pansel sembilan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sumenep, Edy Rasiyadi menuturkan, selain dirinya sebagai ketua, Pansel terdiri dari beberapa orang yang meliputi dari unsur BKPSDM, independen, dan akademisi.
“Dari unsur independen ada Pak Idris mantan Sekda dan dua orang dari akademisi. Satu dari Unija dan ada satu orang lagi doktor dari unsur akademisi,” ungkap pria yang sekarang menjabat Sekda Sumenep.
Mengenai dugaan adanya salah satu anggota Pansel yang ternyata masuk dalam kepengurusan partai politik, Edy mengatakan, “Ditunjuk saja, siapa. Biar tidak jadi fitnah,” tegasnya.
Saat disampaikan nama yang bersangkutan bahwa Dr. Ach. Syaiful, Edy balik nanya, “Syaiful siapa?”. Kemudian diperjelas bahwa yang bersangkutan ialah Syaiful A’la, mantan Kepala Dinas PU Bina Marga itu tak menampik kalau yang bersangkutan memang anggota Pansel.
“Kalaupun itu terlibat (parpol), nanti tolong laporannya. Kita akan sampaikan, di mana, siapa dan siapanya. Dia anggota saja, bukan ketua. Ketuanya, kan, saya. Dan anggota itu bukan hanya satu orang tapi empat orang,” tambahnya.
Apakah yang bersangkutan bisa jadi Pansel meski dari termasuk pengurus partai politik? Edy menjawab, “Saya melihat yang bersangkutan dari akademisi. Yang menentukan Pansel ini, kan, SK bupati bukan saya. Itu sebagai apa, saya kurang tahu juga,” tanyanya.
Kemudian disampaikan bahwa yang bersangkutan adalah salah satu pengurus partai di Sumenep. Edy pun merespons, “Oh, saya terus terang baru tahu karena saya kenalnya barusan saja dengan Pak Syaiful, setelah di Pansel ini,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)