SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, R. Akh. Aminullah mengungkapkan peralihan dari bantuan sosial beras sejahtera (Bansos Rastra) ke bantuan pangan nontunai (BPNT) akan dimulai Oktober mendatang.
Ketika BPNT itu sudah dilaunching, keluarga penerima manfaat (KPM) tidak lagi akan menerima bantuan berupa beras. Namun betupa kartu elektronik yang disebut Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat untuk melakukan transaksi pembelian bahan pangan menggunakan kartu tersebut.
Menurut Minul, sapaan Kepala Dinsos Sumenep, kartu itu nantinya akan berisi saldo, yakni Rp 110 per bulan, yang bisa digunakan oleh kPM untuk belanja bahan pangan.
Namun bahan pangan yang bisa dibeli menggunakan KKS itu hanya terbatas pada beras dan telur. “Itu harus ditukar (belikan) beras dan telur. Tidak boleh yang lainnya,” tegas mantan Kepala Bappeda Sumenep ini.
Jika dibelanjakam kepada bahan pangan lainnya dan hal itu diketahui, menurut dia akan ada sanksi. Khususnya kepada pihak E-Warong yang membolehkan penerima manfaat BPNT. “Bisa dicabut izinnya,” tambah dia.
Sekadar diketahui, sebagai persiapan peralihan dari Bansos Rastra ke BPNT, saat ini Dinsos Sumenep masih melakukan verifikasi terhadap para penerima manfaat. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)