BANGKALAN, koranmadura.com – Dana hibah keagamaan untuk musala, Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah dan masjid akhirnya diserahkan oleh Bupati Bangkalan, Madura, Jawa Timur Abdul Latif Amin Imron setelah sebelumnya ditunda karena Pemilihan Umum 2019.
“Ada imbauan dari Gubernur Jawa Timur bahwa program dana hibah ini harus ditunda dulu, karena bertepatan dengan pemilu,” kata Bupati usai penyerahan dana hibah secara simbolis di Pendopo Agung Bangkalan, Rabu, 31 Juli 2019.
Ra Latif, sapaan akrab Abdul Latif Amin Imron menjelaskan, terdapat 162 lembaga keagamaan di Bangkalan yang mendapatkan bantuan dana hibah ini.
“Lembaga seperti, Pondok Pesantren, masjid, musala dan Madrasah Diniyah yang berbadan hukum mendapatkan dana hibah berupa rehab ringan atau rehab besar,” jelas Ra Latif.
Ra Latif juga menyampaikan bahwa dana hibah ini menyedot anggaran sebesar 1,4 miliar dari APBD Bangkalan 2019. Setiap lembaga, kata Ra Latif, besaran bantuan bervariasi.
“Tergantung proposal yang diajukan kepada kami. Tapi paling kecil kisaran 3 juta, tapi yang paling besar Rp. 50 juta, itu untuk rehab besar,” tambahnya.
Bupati memasikan bantuan dana hibah keagamaan ini akan dijadikan agenda tahunan, namun lanjut Ra Latif sesuai aturan pemerintah pusat lembaga yang mendapatkan tahun ini tidak bisa mendapatkan tahun depan, kacuali tahun berikutnya.
“InsyaAllah akan dilaksanakan setiap tahun, tapi untuk penerimanya akan berbeda, karena jika dengan penerima yang sekarang kasihan yang lainnya, agar gantian,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Andang Pradana menjelaskan bahwa secara teknis setiap penerima dana hibah harus memiliki rekening bank dari pemerintah, setelah itu rekening tersebut akan diverifikasi.
“Bank pemerintah yang bisa digunakan penyaluran dana hibah, kalau tidak jelas Banknya kadang eror dan lama masuknya dana,” pungkasnya. (MAHMUD ISMAIL/SOE/VEM)