SUMENEP, koranmadura.com – Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur merupakan daerah dengan populasi sapi terbesar di Jawa Timur. Saat ini jumlah populasi sapi mencapai 367.362 ekor yang tersebar di rumah-rumah penduduk.
Baca: Sapi Betina Produktif Madura Tak Bebas Diperdagangkan di Luar Daerah
Selain itu, sapi Madura memiliki keunggulan dibandingkan spesis sapi luar Madura. Tidak heran selama ini menjadi primadona karena kandungan lemak dalam daging sedikit, serat daging lebih halus, serta kemampuan bertahannya di daerah panas dan kering.
Keunggulan itu tidak hanya diakui oleh bangsa Indonesia, melainkan juga diakui oleh Bangsa Belanda.
“Jadi, sapi Madura sudah go internasional sejak lama,” kata Bambang Heriyanto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Sumenep, Kamis, 12 Juli 2019.
Menurutnya, pengakuan dari bangsa Belanda itu tertuang dalam Staatblad ordonasi jaman kolonial belanda Nomor 57 Tahun 1934, nomor 715 tahun 1936 dan Nomor 115 tahun 1937. Pengakuan itu diperkuat dengan lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1967.
Penjelasan dari staatblad dan Undang-undang itu sambung Bambang menegaskan tentang larangan terhadap sapi luar masuk ke wilayah Madura. Baik untuk diperdagangkan maupun dikembangbiakkan.
Salah satu upaya untuk mempertahankan populasi sapi di Sumenep, kata Bambang, dirinya telah meluncurkan program Inseminasi Buatan (IB) di empat kecamatan di Sumenep. Diantaranya Kecamatan Guluk-guluk, Ganding, Lenteng, dan Kecamatan Dungkek. Ke depan harapan Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan ini empat kecematan tersebut menjadi pusat pembibitan sapi Madura di Sumenep.
Baca: Populasi Sapi di Sumenep Capai 300 Ribu Lebih
Sapi madura kata Bambang merupakan varitas sapi yang dilindungi. Oleh karenanya tidak boleh dimasuki sapi luar madura, termasuk juga dagingnya tidak boleh dicampur dengan daging luar Sumenep.
“Tidak boleh ada daging sapi jawa beredar di madura. Makanya, harganya pun lebih mahal sapi madura,” tegasnya. (JUNAIDI/SOE/DIK)