SAMPANG, koranmadura.com – Ketua Tim Kemenangan Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur Moch Norahmad angkat bicara terkait dugaan penggelapan honor saksi Pemilu 2019. Bahkan Moch Norahmad berencana lapor balik ke polisi karena tuduhan itu dinilai telah melakukan pencemaran nama baik.
Menurut Norahmad, honor saksi senilai Rp 1,4 miliar tersebut tidak benar adanya. Berdasarkan pengajuannya, proses pengajuan permohonan anggaran dana saksi sebagaimana terlampir pada nomor: 014/SU/JKW-MA/IV/2019 l, yaitu sebanyak Rp 1.619.800.000 dengan total saksi 7.818 orang.
Apabila dirinci, saksi TPS 7.385 orang (satu TPS dua saksi), koordinator saksi desa 272 orang (satu desa dua saksi), koordinator saksi kecamatan 56 (satu kecamatan empat saksi), dan saksi kabupaten 4 orang. Akan tetapi, dalam surat pencairan dana jelang pemilu 2019 lalu hanya sebesar Rp 389.200.000 dengan ketentuan setiap TPS, Kordes, dan Korcam hanya mendapat satu orang saksi dengan nominal Rp 100.000 per saksi.
Baca: Dugaan Penggelapan Honor Saksi Pemilu 2019 Menyeruak, TKD Sampang Dipanggil Polisi
“Itu rinciannya, jadi yang kami ajukan bukan Rp 1,4 melainkan senilai Rp 1,6 miliar. Akan tetapi saat pencairan, saya hanya menerima Rp 389 juta,” katanya saat dikonfirmasi koranmadura.com, Selasa, 2 Juli 2019.
Bahkan lanjut Norahmad menyatakan, saat pencairan kepada para koordinator kecamatamn (Korcam) selaku penanggung jawab diakuinya disertakan dengan bukti tanda tangannya.
“Jadi apa yang dituduhkan palapor ke polisi terhadap saya, itu tidak benar karena tidak sesuai fakta dan realita. Bahkan ketika pemanggilan, pelapor tidak memberikan bukti kepada penyidik,” akunya.
Namun demikian, dirinya mengaku ada keterlambatan pendisteibusian honor saksi saat pelaksanaan pemungutan suara kepada seluruh relawan. Pendistribusian honor berlangsung pada siang hari hingga dini hari. Sehingga dengan kondisi tersebut dinilainya cenderung menimbulkan kekecewaan.
“Saya sudah koordinasi dengan TKD Provinsi Jatim atas dugaan ini. Ternyata pelaporan ini bukan dari TKD Provinsi melainkan relawan sendiri. Jadi kami akan lapor balik karena sudah mencemarkan nama baik saya,” terangnya. (MUHLIS/SOE/DIK)