SUMENEP, koranmadura.com – Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerima keluhan para petambak garam terkait anjloknya harga garam di awal musim panen, Selasa, 2 Juli 2019.
Sebagai tindak lanjut dari audiensi yang telah dilakukan bersama para petambak garam, dalam waktu dekat Komisi II DPRD Sumenep akan memanggil perusahaan-perusahaan yang pembeli garam rakyat. Termasuk PT Garam (Persero).
Baca: Harga Garam Berada di Titik Terendah, Petambak Sumenep Mengeluh pada Wakil Rakyat
“Saya pastikan dalam waktu dekat ini kami akan memanggil PT Garam dan perusahaan-perusahaan yang membeli garam rakyat,” kata salah satu anggota Komisi II yang menemui para petambak, Akis Jazuli.
Selain pihak perusahaan, Komisi II juga berencana memanggil instansi-instansi terkait di Sumenep, seperti Dinas Perikanan dan Bagian Perekonomian, agar anjloknya harga garam bisa segera menemukan jalan keluar.
“Kalau perlu nanti di Kabupaten Sumenep ini dibentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru sebagai antisipasi tidak terserapnya garam rakyat,” tambah politisi daerah pemilihan (Dapil) I ini.
Sebelumnya koordinator petambak yang melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Sumenep, H. Ubaid menyampaikan, sekarang harga garam di tingkat petambak sangat jauh dari harapan. Bahkan bisa dikatakan berada pada titik terendah karena hanya sekitar Rp 300 ribu per ton.
“Kalau di tingkat perusahaan, saat ini harga garam 550 ribu per ton untuk KW 2 yang sebetulnya KW 1. Sedangkan untuk KW 3 harganya 450 ribu per ton. Bagi kami ini harga terendah dalam dua tahun terakhir,” katanya. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)