SUMENEP, koranmadura.com – Pelaku penembakan yang dialami korban Ibnu Hajar, warga Dusun Beringinan, Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Sumenep, ternyata adalah pembunuh bayaran.
Baca: Lebih Satu Tahun Ngendap, Polres Sumenep Akhirnya Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Warga Talango
Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Tego S Marwoto mengatakan, eksekutor penembakan yang menimpa korban Ibnu Hajar diketahui berinisial K. Saat ini masih dalam pencarian dan sudah masuk pada daftar pencarian orang (DPO).
Diketahui eksekutor pembunuhan itu, kata dia, setelah korps baju coklat berhasil menangkap dua pelaku lain, yakni inisial M alias I warga Desa Essang dan N, warga Desa Cabbiya, Kecamatan Talongo, selaku otak pembunuhan.
Hasil keterangan mereka berdua, K dibayar Rp 15 juta untuk melakukan pembunuhan pada korban bernama Ibnu Hajar. “Jadi, M dan N ini berkumpul melakukan musyawarah untuk membunuh korban. Karena tidak bisa, akhirnya mereka menyewa orang lain dengan bayaran Rp 15 juta,” jelas Tego.
Uang tersebut kata dia, diperoleh dari hasil urunan M dan N. Sementara motif pelaku, karena korban diduga memiliki ilmu hitam.
Dugaan tersebut, lanjut Tego, setelah keluarga pelaku sakit yang diduga karena ulah ilmu yang dimiliki korban atas nama Ibnu Hajar.
Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu buah proyektil dan baju korban yang dipakai saat peristiwa itu terjadi.
Namun, Polres belum bisa menjelaskan jenis proyektil dan jenis senjata api yang dipakai untuk menghilangkan nyawa korban. “Saya tidak mau andai-andai memutuskan itu, pluru milik siapa itu, kaliber berapa, jenis senjata apa. Karena harus dibuktikan oleh tim Labfor,” tegasnya.
Akibat perbuatannya, dua pelaku dijerat dengan Pasal 340 sub. Pasal 338 Jo pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 20 tahun penjara.
Untuk diketahui, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 20 April 2018. Saat itu Ibnu Hajar ditembak orang tak dikenal sekitar pukul 18.45 WIB pada saat mengirim beras ke panti asuhan, di Dusun Beringinan, Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Sumenep.
Korban ditembak saat mengendarai motor Honda Beat bernopol B 4906 TCJ warna putih, dengan membawa karung berisi beras. Saat keluar rumah sekitar 10 meter, korban ditunggu oleh seseorang. Lantas korban ditembak dari jarak dekat dan menyebabkan Ibnu Hajar meninggal dunia.
“Empat kali ditembak, tapi satu pluru yang bersarang ditubuh pelaku. Sementara lain tembus,” tegasnya. (JUNAIDI/ROS/DIK)