PAMEKASAN, koranmadura.com – Banyaknya kasus hukum yang dialami Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri dinilai menunjukkan kurangnya bentuk perlindungan dari pihak pemerintah. Khususnya TKI yang berasal dari Kabupaten Pamekasan.
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Muhammad Sahur meminta kepada Pemkab untuk melakukan kerja sama dengan perusahaan luar negeri. Karena di daerahnya banyak warga yang mengadu nasib ke luar negeri. Seperti Malaysia, China, Tiongkok, Arab, Mesir, dan sebagainya.
“Perlindungan terhadap keselamatan, keadilan hukum dan kesejahteraan sangat kurang,” kata Muhammad Sahur, Selasa, 9 Juli 2019.
Dari itu, ia meminta pihak terkait melakukan kerja sama dengan perusahaan di luar, agar TKI yang ada di Pamekasan terlindungi, terutama ketika ada masalah hukum. “Legislatif menyarankan agar ada kerja sama resmi antara Pemkab Pamekasan dengan perusahaan di luar negeri. Calon TKI yang hendak bekerja bisa diarahkan ke perusahaan tersebut,” paparnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Ketanaga Kerjaan dan Transmigrasi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pamekasan, Arif Hndayani menegaskan, sampai saat ini belum ada kerja sama antara Pemkab Pamekasan dengan perusahaan di luar negeri. “Belum ada kerja sama antara Pemkab Pamekasan dengan perusahaan di luar negeri,” kata Arif.
Ia menambahkan, kerja sama dengan pihak luar negeri itu biasanya dilakukan antar negara. “Kerja sama itu tidak bisa dilakukan pemerintah daerah, tetapi antar negara,” tegasnya. (SUDUR/DIK/DAN)