KORANMADURA.com – Seorang warga Wonosobo, Muh Fadlun alias Tukul (39) dikeroyok hingga tewas, Minggu (30/6) malam. Tujuh orang pengeroyokan kini sudah ditangkap polisi.
Ketujuh pelaku tersebut yakni Tekat, Dimas, Adid, Aan, Kabul, Sarpan, Davit. Semuanya merupakan warga Desa Karangrejo, Kecamatan Selomerto, Wonosobo.
Kejadian ini bermula saat tersangka Tekat mengaku dikeroyok saat menonton kesenian tradisional Ndolalak di Desa Kauman Kecamatan Kaliwiro, Minggu (30/6) pukul 00.30 WIB.
Tidak terima, Tekat kemudian menghadang korban di jalan menuju Desa Kauman Kecamatan Kaliwiro pada Minggu, (30/6). Saat itu, tersangka Tekat sudah bersama delapan rekannya.
Selain dipukul dan ditendang, korban juga dipukul dengan menggunakan kayu di bagian kepala. Usai dikeroyok, korban dibawa pulang oleh temannya yang saat kejadian juga di lokasi.
“Pengeroyokan terjadi saat korban menonton Ndolalak kemudian dihadang sembilan pelaku. Hanya saat ini, dua pelaku masih dalam pengejaran sedangkan tujuh diantaranya sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Heryanto, usai melakukan rekontruksi di Mapolres Wonosobo, Rabu (17/7/2019).
Korban sempat dirawat di rumah sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta selama tiga hari akhirnya meninggal dunia. Sedangkan korban lain yang merupakan teman korban mengalami luka-luka.
“Para pelaku kami tangkap di rumah. Awalnya tiga orang kemudian pengembangan pelaku pengeroyokan menjadi sembilan orang. Dan dua masih DPO. Para pelaku masih muda umurnya rata-rata 20-an tahun. Mereka dikenakan pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 ke dan ke 3 KUHP,” terangnya.
Salah seorang tersangka, Tekat mengatakan bahwa dirinya sempat jadi korban pengeroyokan. Saat itu, kata Tekat, korban berada di lokasi kejadian.
“Saat menonton Ndolalak ada orang nyariin orang tanya kepada saya kemudian mereka mengeroyok. Kalau korban tidak ikut tapi ada di situ,” ujarnya. (DETIK.com/SOE/VEM)