BANGKALAN, koranmadura.com – Tunjangan sertifikasi guru pada triwulan kedua tahun 2019 di lingkungan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur belum juga rampung. Apa kira-kira penyebabnya?
Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Bangkalan, Abd. Hamid mengatakan bahwa tunjungan itu belum dicairkan lantaran pemberkasan penerima belum rampung. Padahal menurutnya, surat edaran terkait pengumpulan berkas sudah disebar ke setiap sekolah di wilayah Kabupaten Bangkalan.
“Terakhir pengumpulan tanggal 15 Juli 2019, jika sudah lengkap semua yang mengumpulkan baru bisa dicairkan,” kata Hamid, sapaan akrabnya Abd. Hamid, Selasa, 02 Juli 2019.
Pihaknya menjelaskan bahwa telat tidaknya pencairan tunjangan sertifikasi guru di triwulan kedua ini tergantung guru sertifikasi yang menyetorkan berkas, karena menurutnya salah satu penyebab keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi guru karena terkendala pemberkasan.
“Jika para guru sertifikasi menyetorkan berkasnya tepat waktu, dalam artian tidak melewati waktu yang sudah dijadwalkan kemungkinan pencairannya tidak akan terlambat” katanya.
Maka dari itu Hamid berharap kepada guru sertifikasi di bawah naungan Kemenag Bangkalan agar kompak menyetorkan berkas pada waktu yang sudah ditentukan. Karena, kata Hamid jika ada salah satu guru sertifikasi belum menyetorkan berkas maka akan berdampak kepada guru sertifikasi yang sudah menyetorkannya.
“Jika satu saja terlambat menyetorkan berkas yang lainnya tidak akan bisa dicairkan, maka dari itu saya berharap semunya harus kompak,” harapannya. (MAHMUD ISMAIL/SOE/DIK)