PAMEKASAN, koranmadura.com – Anggota DPRD sekaligus Ketua Fraksi Golkar, Ach Tatang menyoroti usaha pertambangan non mineral dan non logam yang ada di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terutama di daerah utara. Menurut Tatang, sapaan akrabnya, banyak perusahaan tambang di Gerbang Salam yang belum mendaftarkan diri.
“Menyoroti tambang non mineral, berkaitan dengan batu, pasir dan segala macam. Jadi, kalau saya lihat sampai saat ini masih belum ada perusahaan yang mendaftarkan diri untuk usaha tambang non logam itu,” ucap anggota DPRD Ach. Tatang usai Rapat Paripurna tentang PU Fraksi Fraksi DPRD mengenai Rapaerda pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA 2018, Senin, 1 Juli 2019.
Ia meminta OPD terkait untuk bersikap tegas kepada perusahaan-perusahaan tambang agar tidak liar. “Sehingga kami dari fraksi, kami ingin hal itu ditertibkan. Kalau pun berkenaan dengan izin dan segala macamnnya, kita dukung yang penting tidak bersifat liar. Sehingga dalam pengawasaan, kontrol maupun pembinaan berjalan lebih efektif,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengatakan bahwa pihaknya masih belum memastikan kalau ada perusahaan tambang ilegal.
“Ada ya, saya cek dulu, iya nanti saya kaji dulu,” pungkasnya singkat. (SUDUR/SOE/DIK)