• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home News Nasional

2 WNI Ditangkap Malaysia, ini Penyebabnya

Koran Madura by Koran Madura
03/08/2019
in Nasional
2 WNI Ditangkap Malaysia, ini Penyebabnya

Kapal Kargo kedapatan mencemari perairan Selat Malaka (thestar.com.my)

Share on FacebookShare on Twitter

KORANMADURA.com – Sebuah kapal kargo kedapatan mencemari perairan Selat Malaka dengan membuang debu batu bara ke sepanjang Pantai Puteri, Malaysia. Nakhoda dan teknisi kapal itu yang berkewarganegaraan Indonesia telah ditahan oleh Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA).

Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Sabtu (3/8/2019), video yang menunjukkan aktivitas mencemari lautan itu sempat viral di Malaysia. Kelompok pecinta lingkungan setempat menyebut video itu direkam oleh nelayan lokal. Ketua Asosiasi Urusan Konsumen dan Lingkungan Malaka, Muali Krishna, menyebut video itu direkam pada Kamis (1/8) waktu setempat di perairan Selat Malaka.

Dalam pernyataan terpisah, Kepala Komisi Perumahan, Pemerintahan Lokal dan Lingkungan Malaysia, Tey Kok Kiew, menegaskan kapten atau nakhoda kapal dan satu teknisi kapal telah ditangkap pada Jumat (2/8) siang waktu setempat.

Kapal kargo itu diketahui terdaftar di Malaysia. Namun Tey menyebut kapten kapal yang berusia 41 tahun dan si teknisi yang berusia 37 tahun merupakan warga negara Indonesia (WNI). Namun nama lengkap keduanya tidak disebut lebih lanjut.

BacaJuga :

Presiden Prabowo Serukan Dukungan, Hardjuno Wiwoho: Tak Ada Lagi Alasan Menunda RUU Perampasan Aset

Puan Dorong Adanya Warning System di Ruang Publik untuk Atasi Maraknya Kasus Kekerasan Seksual

Perempuan Terjerat Pinjol, Puan Dorong Akses Financial yang Aman dan Ramah

Bereskan Gaji dan Pesangon Eks-Karyawan Leces, Kanang Usul Panggil Menkeu dan MenBUMN

Disebutkan Tey bahwa kapten dan teknisi kapal kargo itu ditangkap untuk memfasilitasi penyelidikan di bawah Aturan Perlayaran Niaga Tahun 1952 yang berlaku di Malaysia. Tey menyebut kapal kargo itu terdaftar di Port Klang, kota pelabuhan utama Malaysia.

“Kami meyakini bahwa kapal yang terdaftar di Port Klang itu membuang debu batu bara setelah mengantarkan konsinyasi,” sebutnya.

Tey menegaskan bahwa penelitian ilmiah terbaru menemukan bahwa debu batu bara bisa merusak ekosistem laut. “Polusi debu batu bara bisa membahayakan flora dan fauna bawah laut karena partikel batu bara yang teroksidasi mengurang kadar oksigen yang tersedia bagi makhluk laut seperti kerang dan krustasea,” ucapnya. Krustasea merupakan sebutan untuk hewan air berkulit keras, seperti udang dan kepiting.

Lebih lanjut, Tey menerangkan bahwa batu bara mengandung zat kimia berbeda, termasuk polynuclear aromatic hydrocarbon (PAH). Komponen tertentu dari PAH batu bara, sebut Tey, bisa memicu perubahan biokimia dalam ikan dan saat dikonsumsi bisa menyebabkan kanker bagi manusia.

Ketua Komisi Pertanian Negara, Pembangunan dan Kerjasama Wiraswasta, Berbasis Pertanian, Norhizam Hassan Baktee, memimpin tim yang secara khusus menelaah potensi langkah-langkah yang bisa diambil terhadap pemilik kapal kargo tersebut. Norhizam tidak menyebut lebih lanjut siapa pemilik kapal itu. Tim yang dipimpin Norhizam terdiri atas Departemen Lingkungan, Departemen Perikanan dan Departemen Kelautan.

“Saya akan memastikan pemilik kapal juga menghadapi langkah tegas karena mencemari perairan kita dan memicu penderitaan bagi nelayan lokal,” tegasnya.

Ada enam anak buah kapal (ABK) di atas kapal kargo tersebut saat inspeksi mendadak dilakukan pada Jumat (2/8) siang sekitar pukul 13.00 waktu setempat. Tidak disebut lebih lanjut asal kewarganegaraan ABK kapal kargo itu. (DETIK.com/SOE/VEM)

Next Post
Ante Bakmaz: Cuaca Indonesia Panas, Tapi Saya Senang Latihannya Menerapkan Taktik Cepat

Ante Bakmaz: Cuaca Indonesia Panas, Tapi Saya Senang Latihannya Menerapkan Taktik Cepat

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAC PDI Perjuangan Kalianget Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Ledakan Tabung Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi