PAMEKASAN, koranmadura.com – Kasus peganiyaan yang dilakukan oleh Muhammad Hadari, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kepada Hettik Selfia (30), disidangkan hari ini, Selasa, 13 Agustus 2019.
Pantau koranmadura.com, Hettik selaku pelapor sudah tiba di Pengadilan Negeri Pamekasan yang didampingi pengacara, Muslim. Sedangkan terlapor, Hadari masih belum kelihatan hadir sejauh ini.
Muslim berharap, sidang berjalan secara profesional yang akan dimulai sekitar pukul 11. WIB tersebut. “Saya berharap sidang berjalan secara profesional,” jelasnya.
Sekadar diketahui sebelumnya, Hettik Selfia merupakan seorang warga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Sumenep, bersama kuasa hukumnya Muslim, mendatangi Kantor Polres setempat, Selasa, 10 April 2019 lalu. Kedatangan mereka untuk melaporkan Muhammad Hadari, suami siri Hettik Selfia karena kasus dugaan penganiayaan.
Muslim menjelaskan, terlapor yang juga merupakan anggota DPRD Pamekasan diduga melakukan penganiyaan kepada pelapor di rumah kosnya di Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, pada tanggal 20 Februari 2019 lalu. Sementara Hettik Selfia, lanjutnya, menikah siri dengan terlapor. (SUDUR/ROS/VEM)