PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Eko D. Kaesdu mengungkapkan, masih banyak peserta BPJS Kesehatan menyerahkan pembayaran uang premi atau iuran ke makelar atau calo.
Sehingga, tidak sedikit uang iuran peserta tak disetor ke BPJS oleh makelar alias masuk kantong pribadi. Hal ini menjadi salah satu penyebab iuran tak memenuhi target.
Akibat ulah makelar tersebut, kata dia, banyak peserta BPJS Kesehatan mengeluhkan pelayanan karena tidak langsung ditangani.
“Banyak mengeluh, mengaku sudah bayar, mereka baru mengetahui kalau tidak terbayarkan oleh calo setelah sakit, sehingga prosesnya lama,” kata Eko D. Kaesdu, Sabtu, 3 Agustus 2019.
Selain soal makelar, Eko D. Kaesdu juga bicara soal masyarakat mendaftar BPJS Kesehatan saat sakit. Mereka ingin langsung dilayani pembayaran biaya perawataanya. Padahal idealnya, proses pelayanan BPJS harus menunggu 14 hari setelah pendaftaran.
“Selama empat belas hari itu, peserta harus melunasi iuran pertama,” pungkanya. (RIDWAN/ROS/DIK)