BANGKALAN, koranmadura.com – Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, saat ini darurat narkoba. Oleh sebab itu, kabupaten yang berjuluk kota zikir dan selawat itu butuh keberadaan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Hal tersebut diungkapkan oleh kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B, Bangkalan, Ahmad Fauzi.
Menurutnya, jumlah tahanan di Rutan Kelas II B saat ini mencapai 422 penghuni, melebihi kapasitas yang hanya bisa dihuni 116 orang. Sementara sekitar 70 persen dari jumlah itu semuanya terjerat kasus narkoba.
“Jumlah penghuni Rutan Kelas II B sebanyak 422, sementara 70 persen dari jumlah keseluruhan terjerat kasus narkoba,” katanya, Rabu 28 Agustus 2019.
Baca: Bangkalan Darurat Narkoba?
Fauzi menyampaikan, pencegahan maraknya kasus narkoba merupakan tugas bersama. Karena, kata Fauzi, setiap instansi atau kelompok memiliki peran masing-masing dalam melakukan penindakan.
“Tokoh agama mungkin bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat Bangkalan bahwa narkoba haram, dari pemerintah Bangkalan mungkin bisa menyampaikan bahwa narkoba tidak baik dari segi kesehatan dan juga dari kepolisian bagaimana bisa menangkap masyarakat yang barmain-main dengan narkoba,” jelasnya.
Selain itu, Fauzi menyayangkan, kota yang ada di paling barat pulau Madura ini tidak memiliki Badan Narkotika Nasional (BNN), sementara kasus narkoba di Bangkalan sudah tidak dipungkiri lagi.
“Kalau menurut kami Kabupaten Bangkalan butuh membentuk BNN, agar kita memiliki instansi yang fokus menangani narkoba,” paparnya.
Pihaknya mengaku hanya bertugas memberikan pembinaan kepada tahanan yang ada rutan, agar tidak mengulangi kelakukan buruk tersebut. Namun jika yang bersifat kegiatan di eksternal rutan, kata Fauzi, tidak memilik anggaran yang cukup.
“Tugas kami hanya bisa memberikan pembinaan selama ada di tahanan, agar mereka tidak melakukan kesalahan lagi. Jika pencegahan narkoba yang bersifat sosialisasi di luar rutan kami tidak punya anggaran,” jelasnya. (MAIL/ROS/DIK)