SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menganggarkan bantuan untuk guru ngaji tahun 2019 sebesar Rp 194.250.000.
Besaran anggaran tersebut diketahui melalui besaran jumlah penerima. Tahun ini penerima bantuan sebanyak 295 orang. Setiap orang mendapatkan bantuan sebesar Rp 750 ribu. Apabila jumlah penerima dikalikan dengan besaran bantuan, akumulasi anggaran yang disediakan sebesar Rp 194.250.000.
“Jumlah penerima tahun ini 295 orang, kalau besaran bantuan tetap seperti tahun sebelumnya, yakni Rp 750 per orang,” kata Kamiluddin, Kabag Kesmas Setkab Sumenep, Selasa, 13 Agustus 2019.
Anggaran yang digelontorkan, kata dia, berasal dari dua sumber, yakni anggaran dari Program Pokok Pikiran Rakyat (Pokir) dan anggaran yang melekat di Kesmas. “Kalau Pokir yang Pokir, itu usulan dari Anggota DPR,” jelasnya.
Untuk mendapatkan bantuan hibah itu, lanjut Kamil, calon penerima harus mengusulkan satu tahun sebelumnya. Surat permohonan itu dilampiri dengan foto copy KTP, keterangan domisili. Selain itu juga dilengkapi dengan dokumentasi santri dan mushala.
“Minimal santrinya 10 orang. Kami tetap prioritaskan musala yang sudah punya sertifikat. Karena secara kelembagaan sudah diakui,” tegasnya.
Sementara bagi calon penerima, kata dia, harus memiliki rekening. Sebab, pencairan dilakukan dengan sistem non tunai. “Untuk tahun ini kami target Oktober sudah cair,” tegasnya. (JUNAIDI/ROS/VEM)