SUMENEP, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur hingga Juli 2019 belum mengecek pekerjaan fisik yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep. Korps baju coklat itu berdalih karena faktor cuaca.
“Ini akan kami seriusi, hanya kadang terkendala ombak sehingga kami belum bisa ke sana untuk meninjau langsung apa yang menjadi proyek DD/ADD masing-masing desa itu,” kata Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP. Tego S Marwoto.
Penyidik Polres Sumenep sedang melakukan dugaan penyimpangan DD/ADD di 19 Desa se Kecamatan Arjasa Pulau Kangean. Pemanggilan awal sejumlah Kepala Desa dilakukan sebelum Pemilu 2019 digelar, yakni pada Maret 2019.
Hanya saja, Tego belum menyampaikan hasil klarifikasi yang dilakukan sejumlah desa itu. Salah satunya karena belum melakukan peninjauan hasil pekerjaan yang dibiayai melalui APBN dan APBD tersebut.
“Saya tidak bisa sampaikan sekarang. Karena belum klarifikasi fakta yang disampaikan itu,” ungkapnya.
Tego berjanji meski tergolong lamban, proses penyelidikan tetap berlanjut dan akan menuntaskan kasus tersebut. Meskipun, Tego belum memastikan kapan akan melakukan peninjauan lokasi pekerjaan itu. “Mohon waktu, pasti kita tindaklanjuti,” tegasnya.
Untuk diketahui, sebelum Pemilu 2019 tersebar surat yang dikeluarkan oleh Polres Sumenep dan ditujukan kepada Bupati Sumenep A Busyro Karim di media sosial. Surat itu tentang bantuan penyampaian surat klarifikasi dan permohonan data realisasi APBDes tahun 2015, 2016 dan tahun 2017 se-Kecamatan Arjasa. (JUNAIDI/SOE)