PAMEKASAN, koranmadura.com – Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sahrul blak-blakan soal kontribusi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) ke daerah.
Menurut Sahrul, perusahaan berpelat merah tersebut tidak pernah menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama dua tahun terakhir.
“Tidak rugi saja sudah bagus, meskipun belum pernah menyumbang kepada PAD,” kata Sahrul, saat dikonfirmasi via telapon, Kamis, 8 Agustus 2019.
PDAM sendiri mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah hingga mencapai miliaran rupian, tahun 2017 lalu Rp 3 miliar, tahun 2018 penyertaan modal untuk PDAM meningkat menjadi Rp 4,5 miliar.
Khsusus penyertaan modal tahun 2018 untuk kegiatan pembangunan embung di Desa Sotabar Kecamatan Pasean sebesar Rp 1,5 miliar dan Rp 3 miliar sisanya untuk biaya operasional.
Pemerintah sendiri masih memaklumi PDAM belum sumbang PDAM, karena sejak dua tahun terakhir belum mendapatkan laba baru usaha yang dijalani.
“Cakupan layanan PDAM belum mencapai 80 persen dari jumlah penduduk Pamekasan. Tetapi memang, PDAM tidak diwajibkan untuk menyetor PAD,” terangnya.
Direktur PDAM Pamekasan Agoes Bachtiar belum memberikan keterangan. Saat dikonfirmasi via telapon nomornya tidak aktif. (RIDWAN/SOE/DIK)