BANGKALAN, koranmdura.com – Dana bantuan politik (Banpol) kepada sejumlah partai politik (Parpol) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur seharga Rp 1904 per suara sah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bangkalan, Handiyansah. Menurutnya, besaran nominal setiap partai politik tergantung dari jumlah suara sah yang diperoleh, namun hitungannya sesuai jumlah setiap parpol. Setiap suara seharga Rp 1904.
“Satu suara besaran nominalnya Rp 1904, nanti untuk mengetahui suara sah partai kami menggunakan data dari KPU Bangkalan,” tutur Radi, sapaan akrab Handiyansah, Jumat, 16 Agustus 2019.
Ditanya terkait partai baru yang mendapatkan kursi di Pemilihan Umum (Pemuli) tahun 2019, Radi menjelaskan juga akan mendapatkan dana Banpol, namun terkait besarannya terhitung semenjak Caleg yang terpilihnya dilantik.
“Partai yang baru juga mendapatkan dana Banpol, seperti partai Berkarya dan Perindo, tapi hanya mendapatkan empat bulan saja, karena baru dilantik bulan Agustus ini,” katanya.
Radi menambahkan bahwa tidak semua partai yang lama juga mendapatkan dana Banpol sampai satu tahun penuh, hal itu dikarenakan partai tersebut tidak mendapatkan kursi di Pemilu tahun 2019.
“Seperti partai Nasdem, partai tersebut hanya mendapatkan dana Banpol delapan bulan saja, karena tidak mendapatkan kursi di pemilu 2019,” pungkasnya. (MAIL/SOE/VEM)