PAMEKASAN, koranmadura.com – Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sri Puja Astutik mengatakan ada 16 aparatur sipil negara (ASN) yang mendapat rekomendasi bupati untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa di Pilkades serentak yang akan berlangsung 11 September 2019 mendatang.
Dia mengatakan, ada 19 ASN yang mengajukan permohonan untuk maju di Pilkades serentak 2019. Tapi tiga di antaranya belum direstui bupati. “Bupati Baddrut Tamam mengundang seluruh ASN yang mencalonkan diri sebagai kades pada waktu itu, tiga belum mendapatkan restu dari Bupati,” katanya, Jumat, 2 Agustus 2019.
Baca: Pilkades Serentak di Pamekasan Bakal Digelar 11 September 2019
Dilanjutkan Sri, untuk bisa mencalonkan kepala desa, ASN perlu memenuhi syarat dengan mendapat rekomendasi dari pembina kepegawaian, yakni Bupati Pamekasan, Badrut Tamam. “Jadi syaratnya itu, untuk bisa mencalonkan sebagai kapala desa,” paparnya.
Sebelum rekomendasi itu diputuskan Bupati, lanjut Sri, ASN yang hendak mencalonkan diri harus mengajukan permohonan kepada BKPSDM setempat. Kemudian, dinas yang menangani administrasi kepegawaian melakukan telaah staf. Setelah proses itu selesai, berkas pengajuan disampaikan ke bupati.
“Nanti hasilnya disampaikan kepada bupati untuk pengambilan keputusan, Dia selaku kepala daerah bisa menolak dan bisa menerima permohonan itu murni hak prerogatif bupati,” ujarnya.
Baca: Ini Daftar 93 Desa di Pamekasan yang Bakal Gelar Pilkades Serentak 2019
Untuk diketahui, pendaftaran Pilkades serentak di Pamekasan telah ditutup pada 17 Juli lalu. Sementara penyelenggaraannya akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 11 September 2019. Pilkades serentak itu akan berlangsung di 93 desa yang tersebar di 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan. (SUDUR/ROS/DIK)