SUMENEP, koranmadura.com – Beberapa waktu lalu, Menteri Perhubungan, Menteri Kesehatan dan Gubernur Jawa Timur melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama serta pelepasan operasional pelayaran rumah sakit terapung di lingkungan Provinsi Jawa Timur.
Kapal rumah sakit terapung itu dilepas-layarkan di Pelabuhan Kalianget, Kamis, 15 Agustus 2019. Kapal tersebut, di antaranya, akan beroperasi di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Khususnya di kepulauan.
Keberadaan kapal rumah sakit terapung diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan. Kapal tersebut juga berfungsi sebagai sarana transportasi dengan kapasitas sekitar 30 orang.
Dari sisi anggaran, sebenarnya lebih efektif mana membangun rumah sakit di wilayah kepulauan dengan menyedikan kapal rumah sakit terapung?
Menjawab pertanyaan tersebut, Bupati Sumenep A. Busyro Karim mengatakan, pihaknya sudah membangun rumah sakit di wilayah kepulauan. Namun dalam kondisi tertentu, kapal yang juga berfungsi sebagai rumah sakit tetap akan dibutuhkan.
“Persoalannya bukan efektif atau tidak. Rumah sakit (di kepulauan) sudah kami bangun. Tetapi pada saat-saat tertentu, kapal seperti ini antar pulau-pulau kecil itu perlu,” ujarnya.
Apalagi, sambung orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini, pada akhirnya kapal rumah sakit terapung dengan rumah sakit di kepulauan akan menjadi satu kesatuan. “Nanti akan jadi satu kesatuan,” jelasnya. FATHOL ALIF/ROS/VEM