SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan terus berupaya meningkatkan minat baca masyarakat. Bahkan hingga ke pelosok-pelosok.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sumenep, Ahmad Masuni menjelaskan, memberikan pelayanan pustaka kepada masyarakat juga merupakan amanat Undang-Undang.
Menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan disebutkan bahwa, masyarakat wajib mendapatkan layanan pustaka. Terutama masyarakat di daerah-daerah terpencil.
Oleh karena itu, sambung mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pihaknya sudah memiliki program untuk membeli kendaraan roda tiga yang nantinya akan digunakan sebagai sarana.
“Kami memiliki program membeli kendaraan roda tiga untuk didesain menjadi perpustaan keliling. Sehingga nanti masyarakat di desa-desa bisa mendapat layanan pustaka,” ujarnya.
Tak cukup sampai di situ, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep juga berencana mengadakan MoU atau kerja sama dengan pemerintahan desa agar tiap desa punya perpustakaan.
Apalagi, tambah dia, dalam dalam petunjuk teknis (juknis) di Kemendes, dana desa (DD) salah satunya diarahkan agar digunakan untuk membangun gedung perpustakaan dan isinya.
“Karena itu kami akan mengundang seluruh Pak Kades ke tempat ini untuk mengadakan MoU agar desa memiliki perpustakaan,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/DIK)