BANGKALAN, koranmadura.com – Dinas Peternakan (Disnak) Bangkalan, Madura, Jawa Timur mengaku kekurangan petugas lapangan inseminasi hewan yang berada di setiap kecamatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disnak Bangkalan, Ahmad Hafidz melalui Kabid Kesehatan Hewan, A. Azizun Hamid. Menurutnya, petugas yang dimiliki sampai saat ini sebanyak 53 orang. Namun jumlah tersebut masih kurang ketika melihat jumlah populasi sebanyak 224.000 sapi di kabupaten Bangkalan.
“Tergantung populasi di setiap kecamatan, seperti Kecamatan Geger tingkat populasinya tinggi, maka sebenarnya empat petugas, tapi kami berikan tiga petugas, tapi jika tidak tinggi populasi sapinya maka dikecamatan kami kasih dua, namun masih kurang itu,” jelas Alex, sapaan akarabnya, Rabu, 21 Agustus 2019.
Alex menjelaskan, penyebab tidak bisa menambah petugas inseminasi hewan karena terkendala oleh Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 08 Tahun 2019 tentang Pejabat Otoritas Veteriner dan Dokter Hewan Berwenang.
“Dalam perturan itu dijelaskan persyaratan menjadi petugas inseminasi yaitu minimal lulusan Snakma, lulusan dari jurusan kesehatan, D3 kedokteran hewan atau S1 kedokteran hewan, selain itu tidak bisa menjadi insiminator hewan,” tegas Alex.
Untuk mengatasi kurangan petugas insiminator hewan di setiap kecamatan, pihaknya lebih mengoptimalkan petugas yang ada agar target populasi sapi di Bangkalan tercapai.
“Kami pindah-pindah petugasnya, jika di salah satu kecamatan kurang petugas kami pindahkan petugas satunya ke kecamatan yang kurang” katanya. (MAHMUD ISMAIL/SOE/VEM)