PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan mengebut pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Ketua DPRD Pamekasan, Halili mengatakan, pembahasan RKA ditarget rampung sebelum masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019 berakhir pada tanggal 21 Agustus 2019.
Jika RKA tidak rampung sampai pelantikan anggota DPRD periode 2019-2014, kata Halili, penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) harus dilakukan Anggota DPRD yang baru.
“Apabila hal itu terjadi, maka akan berimbas pada realisasi Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), kemungkinan molor,” kata Halili, Sabtu, 3 Agustus 2019.
Oleh karenanya, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut memastikan pembahasan RAK rampung sebelum tanggal 21 Agustus 2019.
“Kami tidak memiliki waktu banyak untuk menyelesaikan pembahasan penyusunan RKA, kami memastikan pembahasan selesai sebelum masa purna,” pungkasnya.(RIDWAN/SOE/VEM)