SAMPANG, koranmadura.com – Pasca Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dua gugatan sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur langsung menetapkan jumlah perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD setempat.
Ketua KPU Kabupaten Sampang, Addy Imansyah mengatakan, berdasarkan PKPU No 5 Tahun 2019 tentang penetapan calon terpilih dan penetapan perolehan kursi, serta berdasarkan SE KPU No 1096 yang berisi bahwa KPU kota atau Kabupaten melaksanakan pleno terbuka berkaitan dengan perkara yang disidangkan di MK paling lambat lima hari setelah salinan putusan diterima oleh KPU pada 8 Agustus 2019 lalu.
“Kami menerima surat edaran dari KPU RI yang berisi arahan perintah kepada KPU kabupaten atau kota untuk segera menetapkan perolehan kursi parpol dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi maupun kabupaten atau kota,” ujarnya, Senin, 12 Agustus 2019.
Menurutnya, tahapan atas instruksi dari KPU RI itu digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan atas sengketa perolehan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) yang dilayangkan oleh Partai Golkar dan Partai PKB.
“Gugatan dari kedua partai ini dianggap tidak beralasan hukum oleh MK, sehingga dengan penolakan tersebut dipastikan tidak ada perubahan atas perolehan suara dalam proses rekapitulasi tingkat kabupaten yang telah dilakukan beberapa waktu lalu,” paparnya.
Lebih jauh Addy menyampaikan, setelah penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih, KPU Sampang melalui Bupati akan menyampaikan surat permohonan pelantikan kepada Gubernur Jawa Timur.
“InsyaAllah besok kita sampaikan surat itu, karena sesuai tahapan maksimal 3 hari setelah penetapan caleg terpilih, kemudian untuk pelantikannya 26 Agustus 2019, masih nutut waktunya,” ungkapnya.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut, ditetapkan perolehan kursi parpol hasil pileg 2019 lalu yaitu parpol PKB 7 kursi, PPP 7 kursi, Nasdem 6 kursi, Gerindra 5 kursi, Demokrat 5 kursi, Golkar 4 kursi, PKS 3 kursi, PAN 3 kursi, PDIP 2 kursi, Hanura 2 kursi, PBB 1 kursi. (Muhlis/SOE/VEM)