PAMEKASAN, koranmadura.com – Harga garam di, Madura, Jawa Timur, masih dikisaran angka Rp 300-400 rupiah per kilogram. Angka tersebut cukup memprihatinkan bagi petambak di Madura.
Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Apik mengatakan, saat ini pabrik cenderung mematok harga rendah, karena lepas kontrol dari pemerintah, sehingga berakibat kerugian bagi petambak garam.
Selain lepas kontrol dari pamerintah, kata politikus NasDem tersebut, yang menyebabkan harga garam anjlok karena tidak ada Harga Pokok Penjualan (HPP) garam.
Menurut Apik, harga garam di Madura akan terus terjun bebas selama pemerintah tidak menentukan HPP.
Apa lagi pemerintah menerbitkan Peraturan Preseden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan barang Penting, sedangkan garam tidak masuk kebutuhan pokok dalam Perpes tersebut, Katanya.
Oleh karena itu, Apik dan kawan-kawan anggota Komisi II DPRD Pamekasan, berencana mendatangi Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk membicarakan masalah harga garam.
“Kami berharap pemerintah secepatnya menentukan HPP garam, karena itu akan menjadi solusi bagi petambak,” kata Apik, Sabtu 3 Agustus 2019.
Sebelumnya, Bupati se-Madura mengirimkan surat kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag). Isi surat tersebut meminta agar pemerintah dapat menetapkan patokan harga minimal. Pamekasan sendiri mengusulkan harga garam Rp 1.200 per kilogram.(RIDWAN/VEM)