SUMENEP, koranmadura.com – Sebanyak 59 jemaah calon haji di Jawa Timur menjadi korban penipuan. Salah satu diantaranya merupakan JCH asal Kabupaten Sumenep.
Namun, sampai saat ini Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep belum menerima laporan dari warga yang terkena penipuan pemberangkatan haji.
“Memang saya baca di media online, ada yang dari Sumenep dari 59 orang itu. Sumenep mana saya kurang tahu, karena saya belum dapat laporan atau belum ada korban yang lapor pada kami,” kata H. Moh. Rifa’i Hasyim, Kasi Haji dan Umroh, Kemenag Sumenep, Jumat, 09 Agustus 2019.
Sesuai informasi yang didapat kata Hasyim, mereka dijanjikan akan berangkat tahun 2019. Salah satu syaratnya jemaah haji harus membayar uang tambahan di atas Rp 20 juta.
“Kabarnya ada yang bayar Rp 25 juta dan ada yang lebih,” tegasnya, sembari mengakhiri sesi wawancara. (JUNAIDI/SOE/DIK)