PAMEKASAN, koranmadura.com – Jelang hari raya Iduladha, Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan proses pemeriksaan hewan kurban. Pemeriksaan itu dilakukan di dua tempat yakni, di penampungan dan pasar.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Pamekasan, Bambang Prayogi mengatakan, pemeriksaan itu untuk memastikan hewan yang mau dijadikan kurban aman dikonsumsi.
“Kita seperti biasalah, kemarin kita awali di tempat penampungan hewan dan kemudian diminggu akhir ini ke pasar juga,” katanya, Rabu, 7 Agustus 2019.
Lanjutnya, hasil pemeriksaan, untuk sementara masih belum ditemukan hewan yang berpenyakit dan cacat. “Teman-teman sudah turun ke lapangan, untuk hasil saat ini semua aman dan layak,” paparnya.
Dia berharap, masyarakat memperhatikan usia hewan yang layak dijadikan kurban. Menurutnya, jika kurban sapi paling tidak umur dua tahun. Sementara kambing paling tidak harus berumur satu tahun.
“Hewan yang mau disembelih itu harus kowel dan di atas dua tahun dan kambing satu tahun,” tandasnya. (SUDUR/ROS/DIK)