BANGKALAN, koranmadura.com – Revitalisasi pasar Tanah Merah yang menyedot anggaran sebesar Rp 20 miliar selalu menjadi perbincangan hangat di kalangan pedagang pasar. Pasalnya, relokasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2019 mendatang ini dikeluhkan oleh pedagang pasar, karena tempatnya kurang layak.
Baca: Disdag Bangkalan Janji Merelokasi Pedagang Pasar Tanah Merah, Ini Kata Persada
Salah seorang pedagang pasar, H. Hori mengeluhkan tempat relokasi yang disediakan oleh pihak Dinas Perdagangan (Disdag) Bangkalan. Menurutnya, tempat tersebut tidak sesuai dengan harapan para pedagang pasar.
“Di balai Desa Petrah tempatnya tidak memadai, seperti akses jalan masuknya tidak memungkinkan dan tempat kios jualan untuk pedagang juga tidak disediakan,” ucapnya, Senin, 19 Agustus 2019.
Baca: Sosialisasi Revitalisasi Pasar Tanah Merah Bangkalan Direncanakan Besok, Ini Respons Pedagang
Pihaknya menyayangkan sosialisasi yang dilakukan oleh Disdag. Menurutnya, Disdag hanya mengundang sebagian pedagang pasar untuk hadir di acara sosialisasi. Padahal pedagang pasar di Tanah Merah sebanyak 1.600 orang.
“Yang hadir saat sosialisasi katanya 30 orang yang setuju-setuju saja, sedangkan jumlah pedagang sekitar 1.600 orang. Jadi ketika saya dan teman-teman yang lain mendapatkan selebaran hari sabtu depan suruh pindah, saya dan pedagang yang lainnya langsung kaget,” ucapnya, dengan raut muka kecewa.
Baca: Revitalisasi Pasar Tanah Merah Gunakan Konsep Semi Modern
Oleh karena itu, pihaknya tidak menyetujui relokasi yang diminta Disdag. Sebab, kata Hori, banyak pedagang pasar belum siap untuk dipindah. Selain itu, dia melihat tempat relokasi kurang layak untuk ditempati berjualan.
“Kami belum siap untuk dipindah, karena tempatnya kurang layak, kami yakin tidak banyak orang pembeli yang datang ke tempat relokasi itu jika tempatnya tidak layak,” tuturnya.
Baca: Dianggarkan Rp 20 Miliar, Revitalisasi Pasar Tanah Merah Ditolak Pedagang
Sebelumnya, tanggal 17 Agustus 2019 Disdag Bangkalan telah memberikan selebaran kepada pedagang pasar Tanah Merah. Isi selebaran itu meminta para pedagang yang menempati pasar hewan dan pasar mingguan di sisi utara untuk dikosongkan terhitung sejak tanggal 24 Agustus 2019. Sementara para pedagang pasar akan dipindah ke tanah pecaton atau balai Desa Petrah, Tanah Merah, Bangkalan. (MAIL/ROS/VEM)