BANGKALAN, koranmadura.com – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Jl. Raya Karanggan Timur, Desa Kranggan Timur, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu, 7 Agustus 2019, sekitar pukul 06.00 wib menewaskan seorang pengendara.
Kecelakaan tersebut melibatkan – Kendaraan Roda empat Toyota Jeep Landcruiser warna hitam dengan nomor polisi L-1274-HG yang dikendarai oleh Mukhamad Uripan (45), asal Jl. Raya Buncitan, Rt.005/Rw.003, Kelurahan Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten. Sidoarjo.
Sementara lawannya mengendarai Daihatsu Grand Max warna Silver dengan Nopol B-1608-SSB yang dikendarai oleh Moafi (37), asal Dusun Bringin, Desa/Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu-lintas (Kanit Lakalantas) Satuan Lantas Polres Bangkalan Iptu Didit Permadi menceritakan kecelakaan bermula saat Moafi, pengendara mobil Daihatsu Grand Max melintas dari arah timur menuju ke barat dan berusaha untuk menyalip Bus. Namun dari arah berlawanan (timur) melaju mobil Toyota Jeep Landcruiser yang dikendarai oleh Mukhamad Uripan.
“Karena tidak nututi maka terjadi kecelakaan yang menyebabkan Moafi meninggal dunia di tempat, saat ini pihak korban dibawa ke Puskesmas setempat,” katanya.
Sementara kondisi kedua kendaraan tersebut mengalami rusak/ringsek pada bagian depannya dan saat ini pihak kepolisian laka lantas mengamankan kedua kendaraan.
“Untuk kendaraan masih perjalanan, Toyota Jeep Landcruiser dibawa ke kantor laka dan grand max dibawa ke tangkel,” tandasnya. (MAIL/ROS/DIK)