PAMEKASAN, koranmadura.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menyarankan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Pamekasan, menindak tegas mekelar atau calo yang menilap iuran peserta BPJS Kesehatan.
Baca: Ada Makelar Tilap Uang Iuran Peserta BPJS Kesehatan Pamekasan
Hal itu diungkapkank Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Mohammad Sahur. Menurutnya, BPJS Kesehatan bisa menggandeng pihak kepolisian untuk menindak makelar, karena ulah makelar tersebut telah merugikan peserta BPJS Kesehatan. Tindakan yang harus dilakukan pidana.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut juga menyarankan BPJS Kesehatan membuat sistem pembayaran yang sulit disentuh oleh makelar.
“Makelar BPJS keehatan harus ditindak pidana, silahkan BPJS gandeng pihak kepolisian,” kata Mohammad Sahur, Sabtu, 3 Agustus 2019.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehata Cabang Pamekasan, Eko D. Kaesdu mengungkapkan, masih banyak peserta BPJS Kesehatan menyerahkan pembayaran uang premi atau iuran ke makelar atau calo.
Sehingga, tidak sedikit uang iuran peserta tak disetor ke BPJS oleh makelar alias masuk kantong pribadi. Hal ini menjadi salah satu penyebab iuran tak memenui target.
Akibat ulah makelar tersebut, kata dia, banyak peserta BPJS Kesehatan mengeluhkan pelayanan karena tidak langsung ditangani.
“Banyak mengeluh, mengaku sudah bayar, mereka baru mengetahui kalau tidak terbayarkan oleh calo setelah sakit, sehingga prosesnya lama,” ungkap Eko D. Kaesdu. (RIDWAN/ROS/DIK)