SUMENEP, koranmadura.com – Kelanjutan proyek pembangunan gedung Poli Anak di RSUD Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapat perhatian dari anggota DPRD setempat. Setelah sebelumnya diputus kontrak karena rekanan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga batas kontrak berakhir.
“Kami tidak ingin peristiwa sebelumnya (putus kontrak) terulang kembali tahun ini,” kata salah seorang anggota DPRD Sumenep, M. Ramzi, Kamis, 29 Agustus 2019.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep telah menyediakan anggaran sekitar Rp2,5 miliar untuk melanjutkan proyek tersebut tahun ini. Proses lelang telah selesai. Rekanan pemenang tender sudah bisa melanjutkan pekerjaan mega proyek tersebut.
Politisi Hanura itu menekankan agar pengawasan dimaksimalkan. Sehingga hasil sesuai dengan perencanaan. “Selain itu agar pekerjaan itu selesai tepat waktu,” jelas anggota DPRD Sumenep dua periode ini.
Ramzi berharap, pembangunan Poli Anak RSUD dr. H. Moh. Anwar itu cepat selesai. Sehingga bisa segera dimanfaatkan untuk pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau sampai putus kontrak lagi maka anggaran yang disediakan pemerintah akan mubazir. Tentu hal itu akan merugikan masyarakat. Karena anggaran untuk pembangunan itu menggunakan uang rakyat,” tegas pria asal Kecamatan Pragaan ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat (PUPR) dan Cipta Karya, Sumenep Moh. Jakfar menargetkan pembangunan Poli Anak selesai tahun 2019 ini. “Pembangunan RSUD tahun ini kami tuntaskan,” katanya.
Pembangunan Gedung Poli Anak dimulai tahun 2018. Saat itu pemerintah menganggarkan sebesar Rp10 miliar. Namun hingga akhir tahun, rekanan tidak mampu menuntaskan perkerjaannya. Sehingga diputus kontrak.
“Dari anggaran Rp10 miliar lebih, akan dibayarkan tanggungan pada rekanan yang pertama yang telah menggarap kurang lebih 8 miliar,” jelasnya. (JUNAIDI/FAT/DIK)