Polda Jatim mengumumkan telah menangkap lima orang yang diduga terkait jaringan peredaran narkoba jenis sabu. Total Barang Bukti (BB) sabu yang berhasil disita dari jaringan tersebut mencapai 50 kg. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan selama 6 bulan terakhir sejak Februari hingga Juli 2019.
Lima orang itu ditangkap Tim Satgas Khusus bentukan Polda Jatim di beberapa tempat berbeda. SH, salah satu tersangka, diamankan di Kabupaten Jember, JH, S dan seorang perempuan berinisial N ditangkap di Kabupaten Sampang dan NAH di Pontianak.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, dalam konferensi pers yang dihadiri sejumlah pihak, termasuk ulama asal Madura, menjelaskan, pengungkapan sindikat narkoba sebagian besar dilakukan oleh Tim Satgas yang terdiri dari Kepolisian, TNI dan Bea Cukai
“Setelah ditelusuri, kemudian Tim Satgas mengembangkan pemeriksaan, dan diperoleh informasi jika narkoba ini bermuara di salah satu wilayah di Sampang, yakni Sokobanah, Madura. Di Sokobanah kami bisa mengungkapkan jaringan cukup besar atas inisial Y,” jelas Kapolda.
Beberapa pihak merasa kaget dan seakan tidak percaya. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang, KH. Bukhori Maksum, menyatakan hal tersebut sebagai musibah yang memalukan serta mencoreng nama baik warga Sampang yang dikenal sebagai kota santri dan mengklaim sebagai Serambi Madinah.
“Innaalillah. Ini musibah yang memalukan,” katanya di Sampang, Kamis, 1 Agustus 2019.
MUI dan para ulama Sampang, kata dia, merasa kaget ketika mengetahui salah satu gembong peredaran sabu di Jawa Timur berasal dari wilayah yang dikenal fanatik keislamannya tersebut. Sebab, para ulama melalui jaringan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan telah berupaya memberi penyadaran tentang narkoba, tidak hanya dari dampaknya di bidang kesehatan, namun juga di bidang sosial serta keagamaan.
Bukhari Maksum memuji keberhasilan Polda Jatim mengungkap sindikat narkoba ini dan beharap hal itu bisa memutus jaringan peredaran narkoba di Madura dan Jawa Timur.
Rasa tidak percaya itu cukup beralasan. Sebab, berdasar analisa Tim Satgas Khusus seperti disampaikan Kapolda Jatim, tersangka Y merupakan salah satu pengendali peredaran sabu.
Berdasar penjelasan Kapolda, barang haram tersebut berasal dari Malaysia yang masuk melalui Pontianak kemudian mengalir ke beberapa kota melalui jalur darat, udara dan laut. Selanjutnya barang itu masuk ke Sokobanah, Sampang melalui Surabaya.
“Dari situ baru didistribusikan lagi ke beberapa kota. Ada yang kembali lagi ke Jakarta, ke Papua, dipecah sesuai dengan permintaan para bandar yang ada di wilayah Indonesia. Jadi masuknya memang Jawa Timur yaitu ke Sokobanah,” jelasnya.
Dugaan bahwa Madura menjadi salah satu sarang pengedar sabu sebetulnya sudah muncul sejak setahun terakhir. Terutama pasca-penangkapan di wilayah Kecamatam Banyuates dengan barang bukti mencapai hampir 9 kilogram sabu, jumlah yang cukup besar untuk sebuah wilayah kecil dan dikenal agamis.
Bahkan, jika dilihat dari kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Kamis, 1 Agustus 2019 menunjukkan tingkat peredaran barang berbahaya itu sudah pada tingkat mengkhawatirkan. Selama setahun terakhir sejak Juli 2018 terdapat 43 kasus dengan barang bukti mencapai 93,403 gram sabu. Ini berarti, setidaknya rata-rata setiap bulan terdapat 3 sampai 4 kasus.
Jumlah tersebut, seperti pernyataan Kepala Kejari setempat, merupakan kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan ditangani di Sampang. Berarti belum termasuk kasus yang proses penanganannya masih berlangsung dan tidak termasuk juga kasus yang ditangani lembaga penegak hukum lain di luar Polres Sampang.
Tidak hanya di kota yang berjuluk Kota Bahari tersebut, di tiga kabupaten lain di Madura yakni Pamekasan, Bangkalan dan Sumenep, kasus peredaran sabu juga cukup tinggi.
Dalam beberapa bulan terakhir, terdapat sejumlah kasus penangkapan tersangka pengedar barang haram tersebut oleh ketiga Polres maupun Polda Jatim. Penangkapan itu menambah panjang rentetan kasus sabu di Madura.
Kasus terbaru Polres Pamekasan menangkap 10 orang tersangka penyalahgunaan sabu. Dari 10 orang itu, empat diantaranya terduga pengedar.
Itu berarti, dari keempat orang tersebut masih ada orang lain yang berada di posisi “topline” dan “downline”. Belum lagi kasus penangkapan yang terjadi sebelumnya, baik sebagai terduga pengguna maupun pengedar. Begitu pula di dua Polres lain, yakni Bangkalan dan Sumenep.
Ketua Umum Gerakan Anti Narkoba Nusantara (Ganas), Hasan Almadury, mengatakan kasus yang dinilai menjadi ancaman bagi masa depan generasi bangsa itu perlu mendapat perhatian dan penanganan khusus.
Menurutnya, bisnis sabu merupakan bisnis yang cukup menggiurkan dan mampu menarik keinginan siapapun yang ingin menempuh jalan pintas untuk kaya dan berani menanggung resiko untuk menjalani bisnis tersebut.
Penanggulangan penyebaran penyalahgunaannya, menurut aktivis NU itu, tidak cukup hanya dengan sosialisasi dan kampanye bahaya narkoba, melainkan harus dengan memutus jaringan peredarannya.
“Harus dari segala sisi dan tidak cukup hanya dengan penyadaran,” katanya.
Dari hasil kajian Ganas, jelas Hasan, sosialisasi dan penyadaran itu hanya memiliki dampak sekitar 30 persen. Selebihnya adalah pembentukan lingkungan keluarga dan sosial serta penanganan secara hukum.
Bila melihat beberapa kasus selama ini, jelasnya, yang perlu mendapat perhatian khusus dalam penanggulangan narkoba adalah wilayah pantai utara serta beberapa kawasan lain di Madura yang menjadi basis Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Malaysia.
“Ini karena peredaran sabu di Madura, sebagian besar dilakukan oleh jaringan Malaysia yang masuk melalui TKI ilegal, tanpa menafikan jaringan lain ,” katanya.
Madura, kata dia, masih dianggap menjadi tempat aman dan nyaman bagi gembong sabu. Sebab, wilayah dengan sebutan Pulau Garam itu selain menjadi salah satu wilayah yang memasok TKI ilegal, untuk membangun jaringan dianggap lebih mudah dengan menggunakan pengangguran dan pekerja serabutan.
“Rata-rata pengedarnya tidak mempunyai pekerjaan tetap yang mapan dan tingkat pendidikannya relatif rendah. Dan di Madura, masih mudah untuk mencari,” katanya.
Ketua Madura Development Watch (MDW), Mohammad Tamsul, menilai salah satu faktor yang menjadikan Madura sebagai salah satu surga bagi peredaran narkoba, khususnya sabu, karena lemahnya peran penegak hukum.
“Kita punya badan narkotika mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Kita juga punya petugas keamanan hingga tingkat desa. Herannya masih juga kecolongan,” ujar Tamsul.
Ia justru menilai pengawasan yang dilakukan kepolisian selama ini cukup lemah. Indikasinya, beberapa kasus besar yang terjadi di Madura selama ini, justru pengungkapan dan penanganannya bukan oleh Polres, melainkan oleh Polda Jatim, termasuk dua kasus besar yang terjadi di Sampang, yakni penangkapan bandar sabu di Banyuates dan Sokobanah.
“Saya pernah menyatakan Polres kecolongan tentang masalah ini. Kalau tidak, mengapa harus Polda yang mengungkap?” ujar Tamsul.
Lemahnya pengawasan tersebut, terang Tamsul, dimungkinkan karena adanya petugas yang ikut memanfaatkan peredaran sabu itu untuk mencari keuntungan pribadi.
Itu dibuktikan dengan ikut diperiksanya tiga oknum anggota polisi dalam kasus Sokobanah, yakni Aipda SG dan Brigadir EK, dua oknum anggota Polres Sampang serta Brigadir WH yang bertugas di Polsek Sokobanah.
Kapolres Sampang, Ajun Komisaris Besar Budi Wardiaman, membantah pihaknya telah kecolongan. Ia menyatakan institusi yang memiliki tanggung jawab penanganan narkoba bukan hanya Polres dan tidak ada istilah kecolongan dalam penanganan kasus.
Kepada wartawan usai mengumumkan pemecatan salah satu oknum anggotanya, Brigadir Rahman Efendi yang tersandung kasus narkoba, di Mapolres Sampang, Jumat (2/8), Kapolres mengakui kemungkinan adanya oknum anggota Polres yang melanggar dan menjadi bagian dari peredaran narkoba. Namun, menurutnya, pada akhirnya akan terungkap dan akan diproses secara hukum.
Disinggung soal tiga oknum anggota Polres Sampang yang diduga terlibat sindikat narkoba Sokobanah dengan jaringan internasional, memurut dia saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Polda Jatim. Dia mengaku belum mengatahui sudah sejauh mana proses penyidikan ketiga anggotanya itu.
“Terlibat atau tidaknya saat ini masih diperiksa. Nanti lihat pada hasil pemeriksaannya di Polda Jatim,” jelasnya. (G. Mujtaba/SOE/VEM)