PAMEKASAN, koranmadura.com – Massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formasi) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi demo di Kantor Bupati Pamekasan, Rabu, 28 Agustus 2019, sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka meminta bupati tidak memberikan izin pembelian tembakau di bawah harga Break Even Point (BEP).
“Ternyata pembelian tembakau di gudang tidak sesuai dengan Break Even Point yang ditentukan oleh pemerintah,” teriak salah seorang Korlap Aksi, Iklal.
Baca: Harga Tembakau Tak Sesuai BEP, Sejumlah Massa Demo Bupati Pamekasan
Selain itu, dia meminta bupati menegakkan perda nomor 04 tahun 2015 tentang tata niaga dan perlindungan tembakau Madura.
Tidak hanya itu, massa juga meminta bupati untuk melakukan transparansi rekrutmen pengawsaan tembakau. “Masih banyak pengawasan tembakau yang belum efektif,” ungkapnya.
Pihaknya meminta bupati untuk memanggil pihak pabrikan untuk meminta pabrikan melakukan pembelian tembakau sesuai dengan BEP.
“Selain itu, kami meminta Bupati mengintruksikan pada pihak pabrikan sebelum ditutup minimal 1 minggu sebelum ditutup dan Bupati wajib melakukan gerakan penstabilan harga pruduksi tembakau para petani masyarakat Pamekasan,” pintanya.
Aksi itu tidak ditemui oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam. Namun Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Bambang Edy Suprapto yang menemui massa berjanji akan menyampaikan tuntutan itu kepada bupati.
“Kami akan langsung berangkat ke Surabaya mau menghadap bapak Bupati Pamekasan dan akan menyampaikan tuntutan itu dan juga akan melakukan pemanggilan pihak pabrikan untuk dilakukan evaluasi,” janjinya. (SUDUR/ROS/DIK)